A. Pengertian
Refleksi merupakan sebuah teknik yang digunakan konselor dalam menanggapi
pembicaraan konseli dengan memantulkan kembali kepada konseli tentang perasaan,
pikiran, sikap dan pengalaman konseli terkandung di balik pernyataan konseli (perasaan dalam usaha untuk menciptakan hubungan baik antara konselor
dengan klien dan menggali atau memberikan kesempatan kepada klien untuk
engeksplorasi diri dan masalahnya). Pemantulam ini merupakan hasil pengamatan terhadap perilaku
verbal dan non-verbal konseli.
Untuk menyampaikan suatu Refleksi yaitu dalam bentuk kata-kata yang segar dan
sikap yang diperlukan terhadap klien. Refleksi perasaan juga merupakan teknik
penengah yang bermanfaat untuk digunakan setelah hubungan permulaan (tahap awal
konseling) dilakukan dan sebelum pemberian informasi serta tahap interprepasi
dimulai.
Teknik ini merupakan keterampilan konselor untuk merespon keadaan perasaan
klien terhadap situasi yang sedang dihadapi. Kemampuan ini akan mendorong dan
merangsang klien untuk mengemukakan segala sesuatu yang berhubungan dengan
masalah yang sedang dihadapinya. Merefleksi perasaan klien merupakan
suatu teknik yang ampuh, karena melalui tindakan keterampilan tersebut akan
terwujud suasana keakraban dan sekaligus pemberian empati dari konselor kepada
klien. Esensi dari keterampilan ini adalah untuk mendorong dan merangsang klien
agar dapat mengekspresikan bagaimana perasaan tentang situasi yang sedang
dialami. Untuk meyakinkan apakah respon yang diberikan konselor tepat atau
tidak, konselor hendaknya melakukan pengecekan kembali dengan cara mengamati
jawaban dan ekspresi klien setelah respons itu disampaikan.
Dalam Refleksi ini, konselor mampu menangkap isi pikiran, perasaan, dan
pengalaman konseli yang kita amati baik dari segi bahasa lisan maupun bahasa
tubuh; kemudian memantulkan (merefleksikan) kembali hasil pengamatan kita
tersebut kepada konselee. Refleksi merupakan suatu hal yang sulit dilakukan
karena menyangkut persepsi kita terhadap keadaan klien dari setiap tutur kata
maupun gerakan yang dilakukan konseli. Kita harus berusaha mengetahui isi
pembicaraan konseli, sekaligus membaca apa yang sejujurnya sedang ia katakan
kepada kita. Dengan kata lain, upaya refleksi merupakan upaya menggambarkan
kembali isi komunikasi seseorang secara menyeluruh. Kesulitan mempersepsi ini
dapat terjadi karena tidak jarang konseli mengatakan suatu hal tetapi bahasa
tubuhnya menyertakan hal yang bertentangan. Misalnya konseli menyatakan bahwa
ia dalam keadaan yang baik-baik saja, tetapi matanya berkaca-kaca, atau menarik
napas dalam, atau hidungnya kembang-kempis.
Jadi dengan demikian, dari beberapa defenisi diatas dapat disimpulkan bahwa
refleksi adalah teknik untuk menentukan kembali kepada Klien tentang perasaan,
pikiran dan pengalaman sebagai hasil pengamatan terhadap perilaku verbal dan
non verbalnya dan refleksi dapat tercapai jika dalam konseling terdapat
keterbukaan, kerelaan, tidak ada ketegangan, kedekatan, dan objektivitas. Oleh
karena itu, konselor harus mengupayakan agar hal tersebut terjadi dalam
konseling yang dilakukannya. Isi dari refleksi adalah memberikan umpan balik
tanpa memberikan penilaian, tanpa peduli apakah yang dikemukakan konselee kita
ini baik maupun buruk. Respon yang kita berikan terhadap isi komunikasi yang
tidak terekspresikan atau gerakan tubuh ini akan membuat konselee mempelajari
atau menemukan hal-hal baru yang belum mereka sadari berkaitan dengan
permasalahan mereka.
B. Tujuan
Tujuan dalam teknik refleksi perasaan ini diantaanya:
1. Memperoleh kejelasan tentang perasaan konseli
atau tentang suatu peristiwa.
2. Konseli merasa dimengerti perasaannya.
3. Mengarahkan pembicaraan yang lebih dalam terkait
perasaan konseli.
C. Jenis
Teknik refleksi ini ada tiga jenis, yaitu:
1. Refleksi prasaan
Refleksi perasaan yaitu keterampilan konselor untuk dapat
memantulkan (merefleksikan) perasaan konseli sebagai hasil pengamatan perilaku
verbal dan non-verbal. Untuk melakukan refleksi perasaan konselor dapat
menggunakan kalimat seperti:
“nampaknya yang anda katakan adalah...”
“barangkali anda merasa...”
“Hal itu rupanya seperti...” (kiasan)
“adakah yang anda maksudkan...”
Contoh:
Konseli
: “guru itu sialan. Saya membencinya. Saya tidak akan mengerjakan PR-nya. Saya
tidak akan mengerjakannya bagaimanapun juga.”
Konselor :
“nampaknya anda sungguh-sungguh marah”
2. Refleksi pikiran
Refleksi pikiran (content) yaitu keterampilan konselor untuk
memantulkan ide, pikiran, pendapat konseli sebagai hasil pengamatan perilaku
verbal dan non-verbal. Untuk melakukan keterampilan ini konselor dapat
menggunakan kalimat seperti:
“nampaknya yang akan anda katakan...”
“barangkali yang akan anda utarakan adalah...”
“adakah yang anda maksudkan...”
3. Refleksi pengalaman
Refleksi pengalaman yaitu keterampilan konselor untuk dapat
memantulkan (merefleksikan) pengalaman-pengalaman konseli sebagai hasil
pengamatan perilaku verbal dan non-verbal. Untuk melakukan refleksi pengalaman
konselor dapat menggunakan kalimat seperti:
“nampaknya yang anda kemukakan adalah
suatu...”
“barangkali yang akan anda utarakan adalah...”
“adakah yang anda maksudkan suatu
peristiwa...”
D. Unsur Respon
Unsur-unsur respon dalam teknik refleksi perasaan meliputi:
1. Konselor didahului dengan kata-kata pendahuluan
atau pemandu yang bersifat dugaan, seperti agaknya, sepertinya, nampaknya,
rupa-rupanya, kedengarannya, nada-nadanya, dan sebagainya.
2. Pernyataan atas jenis perasaan tertentu ang
dialami konseli.
E. Prinsip
aplikasi
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengaplikasian teknik ini
diantaranya:
1. Hindari stereotip (jangan terbawa perasaan).
2. Pilih waktu yang tepat untuk merespon pernyataan
konseli.
3. Gunakan kata-kata perasaan yang melambangkan
perasaan atau sikap konseli secara tepat.
4. Sesuaikan bahasa yang digunakan dengan kondisi
konseli.
Refleksi perasaan akan mengalami kesulitan apabila:
1. Streotipe dari konselor.
2. Konselor tidak dapat mengatur waktu sesi
konseling.
3. Konselor tidak dapat memilih perasaan mana untuk
direfleksikan.
4. Konselor tidak dapat mengetahui isi perasaan yang
direfleksikan.
5. Konselor tidak dapat menemukan didalam perasaan.
6. Konselor menambah arti perasaan dan,
7. Konselor menggunakan bahasa kurang tepat.
Selanjutnya, menurut Surya, manfaat refleksi perasaan dalam
proses konseling adalah:
1. Membantu klien untuk merasa dipahami secara
mendalam
2. Klien merasa bahwa perasaan menyebabkan tingkah
laku
3. Memuasatkan evaluasi pada klien
4. Member kekuatan untuk memilih
5. Memperjelas cara berpikir klien
6. Menguji kedalaman motive-motive klien
Aspek-aspek keterampilan refleksi perasaan adalah:
1. Mengamati perilaku klien, pengamatan ini
terutama ditujukan pada postur tubuh dan ekspresi wajah klien.
2. Mendengarkan dengan baik, penekanannya pada usaha
mendengarkan dengan cermat intonasi suara klien dan kata-kata yang diucapkan.
3. Menghayati pesan yang dikomunikasikan klien,
tindakan ini dimaksudkan untuk memahami dan menangkap isi pembicaraan klien.
4. Mengenali perasaan-perasaan yang dikomunikasikan
klien.
5. Menyimpulkan perasaan yang sedang dialami klien.
6. Menyeleksi kata-kata yang tepat untuk melukiskan
perasaan klien.
7. Mengecek kembali perasaan klien.
DAFTAR
PUSTAKA
Supriyo
dan Mulawarman. 2006. Keterampilan Dasar Konseling. Handout